Secara etimologi, surat ini berasal dari kata (السور) atau (السؤر) yang berarti sisa minuman dalam suatu bejana. Dengan pengertian seperti ini, maka surat Al-Qur an berarti sebagian kecil dari Al-Qur an. Sedangkan secara terminologi, surat adalah sebuah jumlah ayat-ayat Al-Qur an yang terdiri atas awal dan akhir surat. Sedikitnya dalam satu surat adalah tiga ayat. Senada dengan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-73, MTs dan MA Al-Mukhtar mengadakan perlombaan-perlombaan yang diikuti oleh seluruh perwakilan setiap kelas. beberapa hal yang diperlombakan diantaranya lomba makan kerupuk, mengambil koin, memasukkan paku ke dalam botol, balap karung dan masih banyak lagi. juara umum dari perlombaan ini diraih oleh kelas VII, juara 2 diraih oleh
Dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1439 H yang bertepatan pada  hari Rabu  22 Agustus 2018, Yayasan Al-Mukhtar kembali menyelenggarakan penyembelihan hewan qurban. Namun, acara qurban tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, acara penyembelihan hewan qurban dilaksanakan pada hari pertama Idul Adha. Akan tetapi, tahun ini
Pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-73 Al-Mukhtar kembali mendapat giliran untuk menjadi petugas upacara di Desa Mekarmanik Kecamatan Cimenyan sebagai PASKIBRA, Paduan Suara serta Petugas P3K. Anggota PASKIBRA terdiri dari siswa siswi Madrasah Aliyah yang berjumlah 16 orang. Paduan Suara diikuti oleh 50 orang siswa siswi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Petugas P3K berjumlah 8
Masa Taaruf Siswa/i Madrasah (MATSAMA) baik tingkat Tsanawiyah maupun tingkat Aliyah Al-Mukhtar digelar dalam rangka menyambut siswa/i baru tahun ajaran 2018-2019. Kegiatan ini juga bertujuan untuk lebih mengenalkan lingkungan sekolah dan mendorong seluruh peserta didik agar mentaati seluruh peraturan baik di sekolah maupun di luar sekolah serta memotivasi seluruh peserta didik untuk tidak hanya
Gerhana bulan dalam bahasa Arab disebut “khusuf”. Saat terjadi fenomena gerhana bulan kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah khusuf. Shalat sunah ini terbilang sunah muakkad. و) القسم الثاني من