Pasal III
MUHAFAZAH[38]
A. Pengertian Muhafazhah
Muhafazhah adalah menjaga dan mempertahankan hapalan agar tidak lupa kembali. Ayat-ayat al-Quran dinisbatkan kepada proses penghapalan dan penjagaannya mempunyai beberapa karakter, yaitu antara lain:
1. Mudah dihapal sulit lupa
2. Mudah dihapal mudah lupa
3. Sulit dihapal sulit lupa
4. Sulit dihapal mudah lupa
Hal ini biasanya dipengaruhi oleh struktur ayat itu sendiri atau kondisi penghapalnya yang sedang tidak stabil. Namun apa pun yang terjadi, sebagaimana dikatakan dalam hadits, yang harus dicermati adalah bahwa al-Quran itu lebih mudah lepasnya dari pada unta dari ikatannya.[39] Memang benar, apabila tidak langsung diulang-ulang secara rutin, hapalan yang sudah didapat akan hilang kembali, apalagi belum begitu lancar. Oleh karenanya, harus ada keseimbangan antara menambah hapalan dan mengulangnya. Bahkan dalam pengulangan ini harus lebih serius, karena mempertahankan hapalan ternyata lebih berat dari memulainya.
B. Macam-Macam Muhafazhah
1. Takrir[40]
Takrir adalah mengulang hapalan yang telah selesai dihapal. Secara umum, hapalan dapat dikelompokan ke dalam hapalan yang baru dan hapalan yang lama. Dalam sistem mentakrir, hapalan yang baru harus lebih didahulukan, kemudian hapalan yang lama. Takrir harus dilakukan secara berkesinambungan. Setiap kali bertambah hapalan, usahakan agar jangan menambah sebelum hapalan yang lalu tertakrir seluruhnya. Memang ini akan menyita banyak waktu dan tenaga khususnya ketika hapalan telah banyak, beban takrir bertambah berat. Untuk mengatasinya, maka harus ada penyetopan pada juz-juz tertentu. Artinya, setelah sampai pada juz tersebut, jangan dulu menambah, terus saja mengulang hingga benar-benar lancar dan diperkirakan tidak akan lupa meski tidak terbaca selama beberapa hari. Setelah itu, baru mulai menambah lagi, dan lakukan seperti sebelum penyetopan hingga, ketika jumlahnya telah sama dengan hapalan yang telah distop, maka stop lagi, dan lakukan seperti pada penyetopan pertama. Demikian pula seterusnya sampai khatam.
Namun, melakukan tidak semudah mengatakan. Pada kenyataannya jarang yang dapat merealisasikan takrir dengan baik. Hanya karena merasa lelah dan bosan dengan takrir, serta tidak sabar ingin cepat hapal 30 juz, hapalan belum bagus, sudah nambah lagi. Hal ini akan mengakibatkan hapalan terkatung-katung, berlangsung lebih lama, dan khawatir tidak bisa lancar. Kecuali memang sudah siap dari awal akan resiko yang akan diterima. Mentakrir hapalan yang tidak lancar akan terasa lebih berat dan sulit dari pada menambah hapalan baru. Kesulitan ini muncul akibat kurang konsentrasi yang disebabkan pandangan nafsu yang sudah tidak tertarik lagi dengan ayat yang sudah sering dibaca, membosankan, itu lagi, itu lagi. Padahal kalau berpikir jernih, tidak akan demikian. Jangan terbawa nafsu. Kalau misalnya bosan, silahkan ganti dulu, tapi jangan ditinggalkan sama sekali. Coba pikirkan, kalau nakrirnya tidak baik, nambah pun percuma, karena hapalan yang baru itu natinya tidak akan tertakrir juga. Untuk mengatasi kebosanan ini, anggaplah ayat tersebut seperti belum pernah dihapal. Insyaallah akan ada suasana lain.
Takrir dinisbatkan kepada kwalitas hapalan dan penjagaan terbagi ke dalam tiga bagian yaitu,
1. Takrir ayat yang belum lancar
2. Takrir ayat yang sudah lancar untuk penjagaan
3. Takrir ayat yang sudah lancar untuk evaluasi
Takrir ayat yang belum lancar harus dilakukan layaknya menambah hapalan baru, agar tidak bosan dan tetap bisa konsentrasi. Takrir untuk penjagaan harus dilakukan dalam jumlah yang banyak dan bacaan yang cepat agar semuanya tertakrir, dan bisa juga dilakukan dengan bacaan sirr untuk menghemat tenaga. Dan takrir untuk evaluasi harus dilakukan dengan bacaan tartil dan tidak harus banyak, namun upayakan agar takrir evaluasi ini difokuskan kepada ayat-ayat yang biasanya sering keliru.
Dalam takrir, tidak luput dari kekeliruan. Dalam satu juz, misalnya, mungkin sedikitnya satu kali salah akan selalu ada. Tapi kalau takrirnya dilakukan secara berkesinambungan dengan terus melakukan evaluasi kekurangan-kekurangannya dan menandai ayat-ayat yang biasanya selalu keliru, insyaallah akan ada peningkatan.
Bentuk kekeliruan dalam takrir bermacam-macam, yaitu antara lain:
1. Terlewat
2. Salah menyambungkan
3. Salah mengucapkan kalimah, huruf, dan harakat
Selain itu, penyebab kekeliruannya pun bermacam-macam, yaitu antara lain:
1. Salah baca ketika sedang menghapalnya, sehingga kesalahan ini dianggap benar
2. Lidah yang kurang baik dan fashahat
3. Sabqullisan, terpeleset lidah
4. Ragu
5. Lupa
Kekeliruan yang disebabkan salah baca ketika sedang menghapal akan berakibat fatal, karena kadang yang bersangkutan tidak merasa salah sedikitpun. Dengan demikian, kekeliruan ini hanya akan diketahui apabila disetorkan kembali, disima’, atau diujikan. Kekeliruan yang disebabkan lidah yang tidak fashahah dan sabqullisan dapat diatasi dengan meningkatkan kehati-hatian dan konsentrasi dalam melakukan takrir. Adapun yang disebabkan ragu dan lupa dapat diatasi dengan terus berupaya mengingat-ingatnya meski dalam waktu yang cukup lama, setelah itu, ingat atau tidak, harus membuka mushaf untuk menyakinkan, lalu camkan baik-baik dan baca berulang-ulang hingga diperkirakan tidak akan keliru lagi. Ragu bebrbeda dengan lupa. Ragu biasanya disebabkan terdapat dua pilihan dalam hati, bukan tidak ingat, tapi tidak tahu mana yang benar. Kadang-kadang ragu ini muncul secara tiba-tiba akibat konsentrasi yang mendadak bercabang karena pengaurh setan,[41] padahal sebelumnya tidak, dan anehnya, kadang malah seringkali kita memilih yang salah. Sedangkan lupa, adalah benar-benar tidak tergambar sama sekali.
Lupa terdiri dari beberapa tingkatan, yaitu:
1. Lupa yang dapat diingat dengan hanya mengulang ayat sebelumnya
2. Lupa yang dapat diingat dengan dipikirkan secara mendalam
3. Lupa yang tidak dapat diingat kecuali diberitahu atau melihat mushaf
Penanganan kekeliruan harus benar-benar diperhatikan. Kekeliruan tidak akan selesai hanya dengan diberi tahu atau melihat mushaf sekali saja, melainkan harus berulang-ulang, diingat-ingat, dan diperhatikan dengan seksama. Karena jika tidak demikian, kekeliruan itu akan terus berulang di tempat yang sama.
Kekeliruan biasanya terjadi disebabkan kesalahan yang terjadi sewaktu proses menghapalkannya yang dibiarkan tanpa penanganan serius. Misalnya, pada saat menghapal, menjumpai sebuah ayat yang tiba-tiba, entah mengapa, terasa berat dan sering keliru, maka setiap kali menjumpai ayat tersebut, maka perasaan berat dan keliru yang sama akan terus muncul sepanjang belum ditangani dengan maksimal. Dengan demikian, ketika hapalan telah banyak, jangan kaget, takut lupa, atau merasa berat dengan beban takrir yang semakin memeras tenaga, ditambah lagi dengan adanya beberapa ayat yang tak kunjung lancar, karena hapalan yang didapatkan dalam kondisi demikian, selain susah didapatkan, juga rasa susah itu akan terus menghantui saat dilakukan takrir hingga sulit lancar. Biasanya, seorang hafizh dapat merasakan bahwa 10 juz terakhir lebih sulit untuk lancar. Kenapa demikian? Jelas, karena pada masa itu sedang berat-beratnya. Maaf, mungkin banyak juga orang yang hapalannya tidak maju-maju pada juz-juz itu. Karena itu, kontrolah diri agar tetap tenang, stabil, dan istiqamah.
Kemudian, pada prakteknya, takrir dapat dibantu juga dengan mendengarkan orang lain membaca, baik langsung maupun rekaman. Atau disetorkan lagi kepada mursyid.
2. Tafsir[42]
Untuk menguatkan dan menjaga hapalan agar tetap terpelihara dengan baik harus diiringi dengan tafsirnya, termasuk terjemah, dan menganilisis munasbah. Maka أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ tidak akan keliru dengan أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ, karena kontek kedua ayat tersebut berbeda, yang pertama berkenaan dengan neraka, dan yang kedua berkenaan dengan surga. Begitu juga, إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ tidak akan dibaca إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ المُحْسِنِينَ atau إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ, bahkan kalau analisisnya telah begitu mendalam, antar kosa kata yang hampir mirip pun tidak akan keliru. Misalnya إنَّ اللهَ tidak akan keliru dengan إنَّهُ, أَنَّ اللهَ, أَنَّهُ, اللهُ, هُوَ, dan seterusnya. Karena redaksi al-Quran itu penuh dengan keserasian, baik kata maupun maknanya, sehingga Ibn ‘Athiyyah berkata: Dan kitab Allah, seandainya dicabut darinya satu kata saja, kemudian lisan ‘Arab diputarkan untuk menemukan penggantinya, niscaya tidak akan tergantikan.[43]
Dalam tulisan penulis, Tafsir Quran Sistem, penulis kemukakan bahwa penutup suatu ayat akan sesuai dengan konteks yang dibicarakan di dalamnya. Imam al-Ashmu’i membacakan surat al-Maidah ayat 38 kepada seorang a’raby yang belum tahu al-Quran, yaitu:
ä-Í‘$¡¡9$#ur èps%Í‘$¡¡9$#ur (#þqãèsÜø%$$sù $yJßgtƒÏ‰÷ƒr& Lä!#t“y_ $yJÎ/ $t7|¡x. Wx»s3tR z`ÏiB «!$# 3 ª!$#ur ͕tã ÒOŠÅ3ym
Artinya: Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah: 38)
Tetapi al-Ashmu’i keliru dalam membaca penutup ayatnya. Yang seharusnya dibaca وَالله عَزِيزٌ حَكِيمٌ malah dibaca وَاللهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ. Lalu a’raby tersebut berkata: “Perkataan siapa ini?”. Al-Ashmu’i berkata: “Perkataan Allah SWT”. A’raby berkata: “Ulangilah!”. Al-Ashmu’i sadar bahwa tadi ia telah keliru membaca penutup ayatnya, lalu al-Ashmu’i berkarta: وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ. A’raby berkata: “Sekarang anda benar”. Al-Ashmu’i kaget, bukannya a’raby itu belum tahu al-Quran sebelumnya, kenapa ia bisa tahu kalau bacaanya yang pertama adalah salah dan bacaannya yang kedua adalah benar. Al-Ashmu’i berkata: “Bagaimana kamu mengetahuinya?” A’raby berkata: Hai tuan, Allah SWT Maha Perkasa (عَزِيزٌ), karenanya Dia menghukum, maka Dia memerintahkan memotong tangan. Seandainya Dia mengampuni dan menyayangi, maka tidak akan memerintahkan memotong tangan.[44] Untuk selanjutnya, rujukalah tulisan penulis itu, karena di sana telah penulis kumpulkan segala sesuatu yang berkaitan dengan bab ini, yaitu munasabah.
Selain menganalisis mutasawiyat, bacalah kitab-kitab tafsir dan ulumul quran yang telah ditulis oleh para ulama, minimal sering membaca terjemah, apalagi sekarang sudah banyak mushaf yang dicetak dan memuat terjemah pada catatan pinggirnya. Insyaallah akan lebih mencintai al-Quran dan menguatkan hapalan.
3. Tathbiq
Tathbiq adalah menerapkan hapalan. Artinya mempunyai jadwal rutin untuk membaca al-Quran dengan ukuran tertentu yang dijalankan dengan istiqamah. Secara garis besar rutinitas tadarus harus mencakup:
a. Tadarus dalam shalat dan luar shalat
b. Tadarus malam dan siang hari
c. Menyimak bacaan orang lain dan disimak oleh orang lain
d. Tadarus dengan bacaan hadr dan tartil
e. Tadarus sebelum dan sesudah shalat,
Lebih jauh dari itu, tathbiq adalah menerapkan, menginplementasikan, dan mengamalkan al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Tentu ini tidak mudah, tetapi justru inilah sebenarnya yang diharapkan dari diturunkannya al-Quran. Teruslah berjuang!
PENUTUP
Al-Hamdulillah, semoga tulisan ini murni hanya untuk-Nya, besar manfaatnya dalam melahirkan generasi-generasi hafizh yang ideal, dan menjadi amal yang dapat memberikan syafaat pada hari kiamat, khususnya bagi penulis, istri penulis (semoga kami menjadi keluarga sakinah,mawaddah,warahmah) dan kelak bisa mendapatkan keturunan shaleh dan shalehah dan berguna dunia akhirat, orang tua kami, guru-guru kami, sahabat-sahabat kami, dan umumnya seluruh muslimin muslimat. Amin
Pondok Pesantren Tahfidhil Quran Al-Mustaqimiyah
Senin, 09,02,2009 M
01:22
[1] Q.S. al-Anfal: 60
[2] Q.S. al-Qamar: 17, 22, 32, 40
[3] Q.S. al-Baqarah: 165
[4] Shahih Muslim, no. 1898
[5] Q.S. al-Qamar: 17, 22, 32, 40
[6] Q.S. al’Ankabut: 5
[7] Q.S. Alu ‘Imran: 159
[8] Hadits Riwayat al-Bukhary dan Muslim: Pastinya perbuatan-perbuatan itu hanya dengan niat-niat.
[9] Q.S. al-Naml: 6
[10] Q.S. al-Zukhruf: 14
[11] Q.S. al-‘Ashr: 1
[12] Q. S. al-Dzariyat: 17
[13] Q.S. al-Waqi’ah: 75
[14] Hadits tentang wahyu pertama yang turun di sebuah tempat di Jabal Nur, yaitu sebuah goa yang dinamakan goa Hira. Kitab Shahih al-Bukhary, jilid 1, halaman 4
[15] Q.S. al-Kahfi: 65
[16] Q.S. al-Baqarah: 250
[17] Q.S. Qaf: 37
[18] Q.S. al-‘Ankabut: 69
[19] Q.S. Al-Nisa: 142
[20] Q.S. al-Ma’un: 4-5
[21] Q.S. al-Nisa: 32
[22] Q.S. al-Fath: 11
[23] Q.S. al-Munafiqun: 4
[24] Q.S. al-Anbiya: 83
[25] Q.S. Ghafir: 60
[26] Ya Allah, sayangilah aku dengan meninggalkan maksiat-maksiat selamanya, selama Kau sisakan aku, sayangilah aku dari bersusah payah mengerjakan apa yang tidak bermakna bagiku, dan rizqikanlah aku kepada indahnya merenungi apa yang meridhokanMu kepadaku. Ya Allah, Pencipta langit-langit dan bumi, Pemilik keagungan dan kemuliaan, dan keperkasaan yang tak tertandingi, aku meminta kepadaMu, ya Allah, duhai Yang Maha Pemurah, dengan keagunganMu dan cahaya wajahMu, agar Engkau menetapkan hatiku kepada mencintai kitabMu sebagaimana Engkau telah mengajariku, dan rizqikanlah aku kepada membacanya atas arah yang meridhokanMu kepadaku, dan aku meminta kepadaMu agar Engkau menyinari penglihatanku dengan al-Kitab ini, membuka celah di hatiku dengannya, melapangkan dadaku dengannya, menggunakan tubuhku dengannya, menguatkanku kepadanya, dan membantuku ke atasnya, karena tidak ada yang dapat membantuku kepada kebaikan selain Engkau, dan tidak ada yang dapat mentaufiqiku kepadanya selain Engkau.
[27] Al-Thabarany, Al-Mu’jam al-Kabir, jld., 11, hlm., 367, no., 12036
[28] Q.S. al-Mu’minun: 1-9
[29] Zainuddin al-Malibary, Hidayatul Azkiya Fathul Mu’in (al-Haramain Jaya Indonesia, 2006), cet. Ke 1, hlm., 155
[30] Dalam kondisi tertentu boleh membacanya dalam posisi apa pun selama tidak mengurangi rasa keagungannya
[31] Dalam tempat-tempat tersebut bacalah al-Quran dalam hati, atau kalau berani menanggung resiko timbulnya fitnah boleh memakai suara, asalkan jangan mengganggu kekhusyukan
[32] Ini mengacu kepada keyakinan sebagian muslimin di Indonesian yang menjadikan al-Quran sebagai obat, yaitu dengan cara ditulis di atas sesuatu semacam piring, kemudian dibilas, lalu airnya diminum atau digunakan untuk mandi
[33] Syaikh Nawawi al-Bantany, Qomi’ al-Thughyan, (Thaha Putra Semarang), hlm., 8
[34] [وَذَرُوا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الْإِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ [الأنعام/12
[35] Syaikh Abdullah Ibn al-Husain, Sullamuttaufiq, (Semarang: Pustaka al-Alawiyah), hlm., 40-53
[36] Q.S. al-Thalaq: 3
[37] Q.S. al-Naml: 6
[38] Q.S. al-Hijr: 9
[39] Shahih Muslim, no., 1880
[40] Q.S. Thaha: 130
[41] Q.S. al-Kahfi: 63
[42] Q.S. al-‘Ankabut: 49
[43] Dr Na’im al-Hamshy, Fikrah I’jaz al-Quran Mundz al-Bi’tzah Hatta ‘Ashrina al-Hadhir, (Bairut: Muassasah al-Risalah), hlm. 95
[44] H. Deden Muhammad Makhyaruddin al-Munji, Tafsir Quran Sistem, (belum diterbitkan), hlm. 64
H. Deden Muhammad Makhyaruddin Al-Munjy
Sadeng, 30 Mei, 2009
Sumber dedenmakhyaruddinalmunjy.blogspot.co.id